WahanaNews.co | Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjinjing 3 koper ketika keluar dari kompleks kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Rabu (21/12/2022).
Tim KPK keluar meninggalkan kompleks kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya pada pukul 19.30 WIB. Sementara tim KPK mulai melakukan penggeledahan pada pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:
Viral Duel Maut 2 Pria Bersenjata Tajam di Pinggir Jalan Gresik
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono menyebut, penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan KPK dalam kasus suap alokasi dana hibah yang menyeret wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
"Untuk diminta keterangannya, perencanaan, termasuk anggaran yang dipakai," katanya.
Adhy mengaku tidak diperiksa khusus oleh tim KPK. Hanya saja, ruangannya dipakai tim KPK sebagai sekretariat darurat saat penggeledahan.
Baca Juga:
Kejati Jawa Timur Tangkap Ronald Tannur di Rumahnya
"Ruangan saya yang depan itu dipakai untuk sekretariat tim KPK," jelasnya.
Di kompleks kantor Gubernur Jatim, tim KPK menggeledah ruangan Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, dan Sekdaprov Jatim. Tim KPK juga menggeledah ruangan di Bappeda Jatim dan memeriksa kepala Biro Hukum Pemprov Jatim seputar aspek legalitas dan alur dana hibah DPRD Jatim.
Beberapa hari sebelumnya, tim KPK menggeledah ruangan pimpinan DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya.
KPK telah menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan memungut biaya dalam rangka membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022. KPK menyita uang tunai Rp 1 miliar dalam pengungkapan kasus tersebut. [eta]