WahanaNews.co | Kehadiran tim investigasi khusus yang menggunakan pendekatan instrumen scientific crime investigation (SCI) dipastikan bisa mengungkap tuntas kasus Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kehadiran tim SCI juga akan meredam berbagai asumsi liar terhadap peristiwa berdarah yang terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
“Menurut saya, satu-satunya cara menuntaskan kasus ini adalah dengan pendekatan scientific crime investigation (SCI) yang lepas dari pengaruh jabatan dan kepentingan lainnya,” ujar pakar komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Dikatakan, dengan menggunakan pendekatan SCI, data-data yang ada itu sendiri yang akan berbicara. Data itu termasuk tentang siapa saja yang terlibat, siapa aktor utama, siapa peran pembantu, dan bagaimana prosesnya.
Menurut Emrus, hanya pendekatan dengan menggunakan instrumen SCI yang mampu mengungkap kasus dugaan penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
“Pendekatan SCI ini sekaligus menjawab serta menghentikan berbagai asumsi subjektif yang kemungkinan semakin liar ke depan,” ujar Emrus.
Guru besar ilmu komunikasi itu mengusulkan tim SCI terdiri dari para doktor krimonologi, ilmu kepolisian, komunikolog, sosiolog, antropolog, ilmu hukum, dan psikologi dari luar struktur kepolisian agar independen.
Emrus juga mengapresasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menonaktifkan sementara Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Penonaktifan Sambo, menurut Emrus, akan berdampak baik demi transparansi, akuntablitas, dan objektifitas penanganan perkara.
“Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa Polri tetap mengedepankan tindakan ‘presisi',” kata Emrus.
Menyoal asumsi liar yang muncul di publik terkait penonaktifan Ferdy Sambo dan tak terkait dengan lokus kejadian tersebut, Emrus berpandangan hal itu bergantung pada pendekatan yang digunakan.
“Kalau kita menggunakan pendekatan kuantitatif, maka memang fenomena satu dengan yang lain seolah berdiri sendiri atau parsial. Tetapi, kalau menggunakan pendekatan kualitatif, maka setiap fenomena tidak lepas dari fenomena lain atau saling terkait satu dengan yang lain,” ujarnya.
Oleh karena itu, Emrus kembali menekankan bahwa penonaktifan sementara merupakan keputusan yang bijaksana agar yang pihak-pihak terkait bisa fokus mendalami dan memahami peristiwa tersebut.
Emrus mengajak masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan memberikan masukan berupa fakta, data, dan argumentasi hukum kuat.
“Tidak ada salahnya data dan fakta itu disampaikan saja kepada pihak kepolisian sehingga akan terang benderang ketika dilakukan gelar perkara. Saya berkeyakinan penuh bahwa Polri pasti akan menangani secara serius profesional, objektif, dan 'presisi',” kata Emrus. [rin]