WahanaNews.co | Direktur Perusahaan Besar Farmasi
(PBF) PT ASA berinisial YP (58) telah diperiksa aparat kepolisian.
Pasalnya,
polisi menemukan penimbunan obat terkait penanganan Covid-19 di gudang PT ASA
yang berlokasi di Jalan Peta Barat Indah III, Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga:
Kasus Investasi Bodong Hampir Setahun Mandek di Polres Jakbar, Saksi Ahli: Terduga Terlapor Sudah Layak Tersangka
"Kita
sudah periksa direktur, apoteker PT tersebut, dan kepala gudang," kata
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, saat dihubungi wartawan, Selasa (13/7/2021).
Apoteker
yang diperiksa berinisial MA (32), sedangkan kepala gudang berinisial E (47).
Selain
tiga orang tersebut, polisi juga telah mendapat keterangan dari sejumlah ahli.
Baca Juga:
Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
"Kami
juga sudah melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait, di antaranya adalah
saksi ahli dari Kemenkes, Kemendag, dan ahli dari BPOM," kata Kasat
Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi.
"Kemudian
kami juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melakukan koordinasi
terkait situasi yang berkembang saat ini. Kami ingin meminta keterangan apakah
betul saat ini sangat urgent pendistribusian obat tersebut," imbuhnya.
Hingga
kini, polisi belum menetapkan tersangka atas kasus ini.