WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi upaya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng e-commerce dalam meningkatkan kesejahteraan eks narapidana terorisme (napiter). Usaha itu dinilainya akan meningkatkan kesejahteraan napiter, sehingga tidak kembali terjerumus pada paham yang menyimpang.
“Saya kira apa yang dilakukan BNPT ini merupakan terobosan hebat dalam upaya menghasilkan solusi yang relevan dengan situasi zaman saat ini,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga:
Baru Sehari Ditunjuk, Ahmad Sahroni Mengundurkan Diri dari Timses Pilkada Jakarta
Politisi Fraksi Partai NasDem itu meminta program tersebut dipersiapkan dengan matang. Napiter harus dipastikan menguasai teknologi dengan baik. “Harus dipastikan bahwa pengetahuan ilmu teknologinya sudah mumpuni dulu. Artinya, tidak ada yang gaptek (gagap teknologi) dalam menggunakan terobosan ini,” ujarnya.
Sahroni juga meminta para mantan napiter mendapat pengawasan serta pelatihan yang intens dari BNPT maupun mitra. Ia tidak ingin program tersebut hanya sekadar formalitas tanpa adanya pendampingan sama sekali. “Jadi benar-benar bisa kita pantau setiap progresnya,” imbuhnya.
Menurutnya pemantauan sangat diperlukan, sehingga program itu bisa menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan eks napiter. “Kita tidak ingin mereka terjerumus kembali ke dalam paham dan kegiatan yang menyimpang,” tandas Sahroni.
Baca Juga:
Anies Tak Bisa Maju Pilgub Jakarta Jalur Independen, Pendaftaran Tutup
Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel mendorong mantan napiter di Jawa Timur meninggalkan paham radikal dan kekerasan. Caranya, BNPT akan bekerja sama dengan e-commerce Bukalapak. Hal tersebut yang diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan para mantan napiter. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.