Secara teknik proses tilang uji emisi dilakukan sama sebagaimana tilang uji emisi sebelumnya. Sedangkan jadwal penilangan kini dipastikan tak menentu, dalam seminggu dapat digelar dua hingga tiga kali dengan format lokasi berbeda.							
						
							
							
								“Untuk jadwal mungkin seminggu bisa dua kali sampai tiga kali itu pun tidak berurutan. Kita menyesuaikan dengan rekan rekan dari lingkungan hidup harinya,“ pungkas AKP Karta.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Arsenal Tak Tergoyahkan di Puncak, Trio Raksasa Inggris Siap Berebut Tahta Liga
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebutkan tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi kembali ditiadakan. Padahal penilangan tersebut baru diterapkan Rabu (1/11/2023) kemarin.							
						
							
							
								"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, mengutip Berita Satu.							
						
							
							
								Latif beralasan, pihaknya meniadakan tilang uji emisi lantaran masyarakat masih membutuhkan sosialisasi.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Presiden Prabowo Serahkan Pesawat Angkut Terbesar Airbus A400M untuk TNI AU
									
									
										
									
								
							
							
								[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.