Secara teknik proses tilang uji emisi dilakukan sama sebagaimana tilang uji emisi sebelumnya. Sedangkan jadwal penilangan kini dipastikan tak menentu, dalam seminggu dapat digelar dua hingga tiga kali dengan format lokasi berbeda.
“Untuk jadwal mungkin seminggu bisa dua kali sampai tiga kali itu pun tidak berurutan. Kita menyesuaikan dengan rekan rekan dari lingkungan hidup harinya,“ pungkas AKP Karta.
Baca Juga:
Ahli Beri 6 Trik Redakan Otot Nyeri serta Tegang di Leher dan Bahu
Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebutkan tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi kembali ditiadakan. Padahal penilangan tersebut baru diterapkan Rabu (1/11/2023) kemarin.
"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, mengutip Berita Satu.
Latif beralasan, pihaknya meniadakan tilang uji emisi lantaran masyarakat masih membutuhkan sosialisasi.
Baca Juga:
Menpora Dito Dukung Kolaborasi The Dudas-1 dengan Program-Program Kemenpora
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.