WAHANANEWS.CO, Kupang - Suasana duka menyelimuti rumah keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/8/2025) petang, ketika peti jenazahnya diturunkan dari ambulans di tengah langit yang mendung.
Sang ayah, Sersan Mayor Christian Namo, dengan suara tegas melarang siapapun membopong peti jenazah anaknya, meski sejumlah rekan kerja berbaju PDL TNI AD berusaha menenangkannya.
Baca Juga:
Prada Lucky Tewas di NTT, Empat Senior Berpangkat Pratu Diamankan Polisi Militer
"Jangan ada yang pikul. Biar saya sendiri saja yang pikul. Saya sangat kecewa. Kamu sudah buat anak saya, tentu saya tidak akan terima," ucapnya lantang.
Meski sempat menolak, Christian akhirnya ikut mengangkat peti yang dibalut bendera merah putih bersama prajurit lain menuju ruang duka, lalu meletakkannya di tempat tidur yang telah disiapkan.
Tangisnya pecah ketika ia mengangkat tinggi-tinggi foto Lucky.
Baca Juga:
3 Oknum TNI Diduga Aniaya Pencuri Motor hingga Tewas di Bali
"Anak ganteng, Lucky. Bapa salah, bapa salah kasih lu kerja Lucky. Bapa sudah bilang, kenapa lu mau jadi tentara. Bapa minta maaf," ujarnya sambil terisak, memicu air mata keluarga dan pelayat lain.
Prada Lucky, prajurit Batalion Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere Nagekeo, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) setelah menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.
Ia diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah seniornya. Komandan Brigif 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, membenarkan kematian tersebut dan menyatakan kasusnya sedang ditangani penyidik Polisi Militer.
"Kita serahkan semuanya kepada penyidik," ujarnya.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun prajurit yang terbukti terlibat.
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya,” kata Candra, Jumat (8/8/2025).
Saat ini, Subdenpom Kupang masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para personel yang diduga terkait.
Ia menekankan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dipegang, namun jika terbukti bersalah, pelaku akan diproses sesuai hukum dan aturan militer.
“Pimpinan kami berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan kemanusiaan,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius jajaran TNI AD dan memunculkan desakan publik agar kasus tersebut diusut tuntas.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]