WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan amunisi yang sudah tak layak pakai alias kedaluwarsa memang harus dimusnahkan.
Kristomei menyebut amunisi kedaluwarsa yang tidak dimusnahkan justru berbahaya.
Baca Juga:
Komnas HAM Soroti Ledakan Garut, Minta Lahan Konservasi Dikembalikan
"Munisi-munisi itu kan ada masa pakainya. Nah munisi-munisi yang sudah tidak dipakai ini, yang sudah ada di gudang kami, boleh ditaruh di sana untuk dimusnahkan atau diledakkan. Karena kalau tidak segera dimusnahkan justru akan membahayakan," kata Kristomei dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, Senin (12/5).
Kristomei menyebut insiden ledakan amunisi saat pemusnahan di wilayah Cibalong, Kabupaten Garut, tengah pihaknya selidiki.
Menurut Kristomei, pemusnahan amunisi kedaluwarsa memang selalu dilakukan di lokasi terjadinya ledakan berdarah yang menewaskan 13 orang.
Baca Juga:
Bom Meledak di Palm Springs California, Satu Tewas
"Lahan ini kan memang lahan milik BKSDA Kabupaten Garut yang memang sudah rutin digunakan untuk pemusnahan munisi-munisi yang sudah expired," ujarnya.
"Nanti kita lihat kenapa hal ini bisa terjadi, misalnya apakah setelah ledakan pertama dianggap sudah selesai, ternyata masih ada munisi yang belum ledak atau karena belum terdetonasi," katanya.
TNI Angkatan Darat menyatakan prajurit sudah menjalankan prosedur sebelum kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/6). Total 13 orang tewas dalam insiden ledakan ini.
Dari total 13 orang korban meninggal dunia itu, empat di antaranya adalah anggota TNI dan sembilan lainnya warga sipil.
[Redaktur: Alpredo Gultom]