WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pasukan TNI kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah rawan konflik di Papua dengan melumpuhkan salah satu tokoh utama Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, dalam sebuah operasi militer di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Selasa (5/8/2025) sore.
Mayer Wenda, yang menjabat sebagai Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya telah menjadi buronan sejak 2014 karena keterlibatannya dalam serangkaian aksi kekerasan termasuk penyerangan Mapolsek Pirime dan pembunuhan anggota Polri.
Baca Juga:
TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM, Aliran Dana Ilegal ke Kelompok Separatis Terbongkar
"Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangan persnya, Rabu (6/8/2025).
Kontak tembak berlangsung sekitar pukul 16.30 WIT saat Mayer Wenda bersama kelompoknya melakukan perlawanan terhadap pasukan TNI yang melakukan penyergapan di wilayah tersebut.
Dalam baku tembak itu, TNI mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan tewasnya Mayer dan seorang pria lainnya yang diduga merupakan adiknya, Dani Wenda.
Baca Juga:
TPNPB-OPM Ancam Eksekusi Pejabat Papua yang Dukung Pemerintah Pusat
Kedua jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses identifikasi dan penanganan medis lebih lanjut.
Selain korban jiwa, pasukan TNI juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian seperti satu pucuk senjata api revolver, 24 butir amunisi, dua KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, dua unit ponsel, uang tunai Rp 65.000, dan satu buah noken khas Papua.
Mayjen Kristomei menegaskan bahwa operasi ini mencerminkan komitmen kuat TNI dalam menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ia menambahkan bahwa seluruh tindakan prajurit dilakukan secara profesional, terukur, dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Kristomei.
Meski pendekatan militer tetap dilakukan, Kristomei menekankan bahwa TNI juga mengedepankan cara-cara humanis dan membuka ruang dialog dalam upaya membangun perdamaian jangka panjang di Papua.
Ia juga menyatakan bahwa TNI siap menyambut siapa pun dari kelompok separatis yang ingin kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama-sama membangun Papua demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera,” tandasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]