WahanaNews.co | Pengukuhan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai kepala suku besar di Papua pada Minggu (9/10/2022) oleh Dewan Adat Papua (DAP) di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, direspons penolakan sejumlah pihak.
Salah satunya dari tokoh adat Tabi dan Saireri, dua wilayah adat yang ada di Papua.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Sejumlah tokoh adat Tabi dan Saireri berkumpul di Pendopo Adat (Obhe) Hele Wabhouw, Jalan Biesteur Pos, Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (13/10/2022), untuk menyatakan sikap menolak penetapan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua oleh Dewan Adat Papua.
Ondoafi (kepala suku) sekaligus salah satu tokoh adat Papua asal Sentani, Kabupaten Jayapura, Yanto Eluay, mengatakan bahwa pengukuhan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua tak dapat diterima.
“Pengukuhan Bapak Gubernur Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar oleh Dewan Adat merupakan sesuatu tindakan yang merusak tatanan adat,” kata Yanto melalui konferensi pers, seperti keterangan tertulis, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Menurut Yanto, pengukuhan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua juga mencoreng wibawa masyarakat Papua.
Ini karena pengangkatan Enembe melanggar aturan yang ada. Selain itu, kepala suku seharusnya adalah panutan bagi masyarakat.
“Pengangkatan seorang menjadi Kepala Suku Besar harus memiliki silsilah atau garis keturunan Kepala Suku, tidak asal mengukuhkan seseorang sebagai Kepala Suku Besar karena suatu kepentingan,” ucapnya.