WahanaNews.co, Jakarta - Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam Mahfud Md untuk menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Putra sulung Jokowi yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, turut memberikan tanggapannya.
Gibran merespons adanya permintaan pemakzulan Presiden Jokowi tersebut.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Ya monggo, kalau ada masukan dari warga, evaluasi, kita tampung nggih (ya)," kata Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (11/01/24).
Ditanya mengenai sikap Jokowi selama Pemilu 2024 ini cawe-cawe, Gibran menyerahkan penilaian kepada warga.
"Ya itu biar warga saja yang menilai," imbuh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 ini.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Dilansir detikNews sebelumnya, Mahfud Md menerima kedatangan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100. Mahfud menerima permintaan mengenai pemakzulan Presiden Jokowi.
"Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta Pemilu tanpa Pak Jokowi," kata Mahfud saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).
Mahfud menyampaikan sebanyak 22 tokoh dari Petisi 100 datang ke kantornya, beberapa di antaranya Faizal Asegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto. Kepada Petisi 100, Mahfud menjelaskan urusan pemakzulan bukan diproses oleh Menko Polhukam.
"Saya bilang urusan pemakzulan itu sudah didengar orang, mereka sampaikan di beberapa kesempatan, dan itu urusan parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam," jelasnya.
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan pemakzulan presiden pun baru bisa diproses melalui sidang pleno jika sepertiga anggota Dewan mengusulkannya. Itu pun, kata dia, jika dua per tiga anggota Dewan menghadiri sidang pleno dan menyetujuinya.
[Redaktur: Sandy]