WahanaNews.co | Terdakwa Tommy Sumardi membantah kesaksian Irjen
Napoleon Bonaparte yang menyeret nama Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, dalam sidang lanjutan perkara
dugaan suap terkait pengurusan penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra (Djoko
Tjandra) dari daftar red notice Polri, Selasa
(24/11/2020).
Tommy menjelaskan, kedatangannya ke ruangan mantan Kadiv
Hubinter Polri,
Irjen Napoleon Bonaparte, atas dasar arahan dari Brigjen Prasetijo Utomo.
Baca Juga:
Pernah Putus Sekolah, Djoko Jadi Pemilik Alfamart Berharta Triliunan
Tommy mengakui bahwa Brigjen Prasetijo Utomo yang mengenalkan
dirinya dengan Irjen Napoleon Bonaparte.
Namun, ia membantah jika dalam pertemuan itu membawa-bawa nama
petinggi Polri dan pejabat di senayan.
"Baik yang mulia, minta izin meluruskan saja, ini
menyangkut petinggi di Senayan dan kepolisian yang disebut. Nomor satu, saya
datang ke situ ketemu beliau (Napoleon Bonaparte) dikenalkan oleh Brigjen Pol
Prasetijo Utomo," ujar Tommy, saat memberikan tanggapan atas kesaksian Irjen Napoleon
Bonaparte di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga:
MA Perberat Masa Hukuman Djoko Tjandra Jadi 4,5 Tahun
"Begitu saya datang itu tidak menyebut nama siapa-siapa dan
tidak meminta Prasetijo keluar," imbuhnya.
Hakim kemudian mengonfirmasi Tommy Sumardi ihwal keberatan
disebut oleh Napoleon pernah menyeret nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo
hingga Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Tommy menegaskan bahwa ia keberatan
dengan keterangan Napoleon.
"Keberatan yang mulia. Saya tidak (melakukan) yang mulia.
Karena saya tidak bisa mendzalimi orang mengenai yang beliau katakan, bahwa
saya itu datang ke sana mengarang-ngarang cerita seakan beliau ini ada tindak
pidana ini," ungkap Tommy.