• Siti Aisyah berpindah dari Komisi XIII ke Komisi III
• Jamaluddin Idham berpindah dari Komisi XIII ke Komisi IV
Baca Juga:
Di Demo Selama 18 Bulan, Presiden Ini Putuskan Mundur Setelah Menjabat 12 Tahun
Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menjelaskan bahwa rotasi terhadap 15 anggota Fraksi PDI-P DPR tersebut mulai berlaku sejak Selasa (13/1/2026) sebagai bagian dari mekanisme internal partai.
“Pimpinan Fraksi PDI-P DPR memang melakukan rotasi terhadap 15 anggota DPR yang menjadi anggota fraksi,” ujar Said pada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Rotasi tersebut, menurut Said, merupakan hal yang lumrah dalam dinamika organisasi politik untuk menjaga efektivitas kerja dan penyegaran penugasan di parlemen.
Baca Juga:
Polemik Ijazah, JK Angkat Suara Keras: Jangan Lupa, Saya yang Dorong Jokowi ke Puncak Kekuasaan
“Ke-15 anggota tersebut menjalani penugasan di komisi yang baru sebagai bagian dari penyegaran, dan hal itu sebagai hal yang lumrah sebagai bagian dari tour of duty,” kata Said.
Ia menambahkan, sebagian besar anggota fraksi yang dirotasi telah bertugas selama beberapa periode di komisi sebelumnya sehingga perlu mendapatkan perspektif dan tantangan kerja yang baru.
“Pimpinan Fraksi PDI-P DPR menilai, sebagian besar anggota fraksi yang mengalami penugasan di komisi yang baru di antaranya yang bersangkutan juga telah beberapa periode menjabat di komisi yang lama,” ujar Said.