3. Bentrok di Batam antara oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada pukul 22.30 WIB, Sabtu (27/11/2021).
Jenderal Andika Perkasa mengatakan, kasus bentrok di Timika sudah ada empat oknum TNI yang diproses.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
Sementara di Ambon dan Batam proses hukumnya sementara berjalan.
Panglima TNI mengatakan telah berkomunikasi dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mereka sepakat untuk memberikan sanksi hukuman kepada para personil yang terlibat dalam bentrokan.
Baca Juga:
Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024
Kapuspen TNI, Mayjen Prantara Santosa, menyampaikan bahwa Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau Angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum Prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana bentrokan.
"TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," ujar Kapuspen TNI melalui rilisnya.