WahanaNews.co | Twitter menggugat Elon Musk atas tuntutan agar bertanggung jawab menyelesaikan akuisisi perusahaan media sosial itu senilai 44 miliar dolar AS.
Menurut berkas gugatan, Twitter meminta pengadilan Delaware, AS,pada hari Selasa (12/07) untuk memerintahkan orang terkaya di dunia supaya menyelesaikan merger pada harga $54,20 per saham Twitter, sebagaimana telah disepakati sebelumnya.
Baca Juga:
Menunggu Penantian Perubahan Merek Twitter.com Jadi X.com
"Musk tampaknya percaya bahwa dia - tidak seperti setiap pihak lain yang tunduk pada hukum kontrak Delaware - bebas untuk berubah pikiran, menghancurkan perusahaan, mengganggu operasinya, menghancurkan nilai pemegang saham, dan pergi begitu saja," demikian disebutkan dalam gugatan itu.
Gugatan itu diperkirakan bisa menjadi salah satu pertikaian hukum terbesar dalam sejarah Wall Street, melibatkan salah satu pengusaha terbesar dalam kasus yang akan menyoroti bahasa kontrak.
Pada hari Jumat (08/07) pekan lalu, Musk mengatakan bahwa dia mengakhiri kesepakatan karena Twitter melanggar perjanjian soal informasi akun palsu atau spam di platform tersebut, yang menjadi dasar kinerja bisnisnya.
Baca Juga:
Netizen Sebut Mahfud MD Tak Bisa Bedakan Lebah Madu dan Tawon
Musk belum menanggapi permintaan wawancara.
Gugatan Twitter itu menuduh Musk memiliki "daftar panjang" pelanggaran perjanjian merger yang "telah mengacaukan Twitter dan bisnisnya."
Saham di platform media sosial itu jatuh ke $34,06 pada hari Selasa dari $50 ketika kesepakatan itu diterima oleh dewan Twitter pada akhir April.