Ia kini sudah ditahan penyidik KPK.
Stepanus diduga menerima Rp 1,3 miliar
dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Suap Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Atas perbuatannya itu, ia turut
dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik.
Sementara itu, Azis diduga terlibat
dalam kasus ini karena memfasilitasi pertemuan antara Stepanus dengan Syahrial
di rumah dinasnya, Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Stepanus
menyatakan siap membantu penyelidikan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di
Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak
dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga:
JPU Sebut Azis Syamsuddin Merangkai Kebohongan Demi Buat Bangunan Baru
Namun, pada faktanya pengusutan kasus
dugaan korupsi lelang jabatan masih berjalan di lembaga antirasuah. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.