WahanaNews.co, Jakarta – Usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membungkam mulutnya rapat-rapat, Senin (16/11/2023).
Seperti melansir dari CNN Indonesia, Firli Bahuri langsung bergegas masuk menuju mobil dan menghindari wartawan yang sudah berkumpul menunggu kehadirannya sepanjang hari.
Baca Juga:
Kasus Pelanggaran UU KPK, Polda Metro Segera Tentukan Nasib Firli
Firli bahkan menutup mukanya dengan tas yang dia bawa untuk menghindari kejaran pertanyaan dari media.
Kehadiran Firli kali ini merupakan lanjutan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Kedatangan Firli tadi pagi tak terpantau oleh awak media yang berjaga di seluruh titik akses Gedung Bareskrim Polri sejak pagi.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan Firli juga telah mulai diperiksa oleh penyidik.
Hal serupa juga sempat terjadi saat Firli menjalani pemeriksaan yang pertama kali di Bareskrim Polri, pada Selasa (24/10) kemarin.
Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.