WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa uang yang ia berikan kepada selebgram Lisa Mariana adalah dana pribadi dan bukan berasal dari tindak pidana korupsi pada Selasa (2/12/2025).
Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Yaqut Cholil Qoumas Optimistis Kebenaran Akan Terungkap dalam Sidang Praperadilan
Ridwan Kamil mengaku tidak dapat menjelaskan secara rinci dugaan pemerasan yang melatarbelakangi pemberian uang tersebut.
Ia hanya menekankan bahwa bantuan itu bukan bersumber dari kegiatan melawan hukum seraya mengatakan “Itu konteksnya pemerasan dan itu (uang buat Lisa) uang pribadi”.
Sementara itu, selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar sebelumnya mengakui telah menerima aliran dana dari Ridwan Kamil berdasarkan pemeriksaannya sebagai saksi pada Jumat (22/8/2025).
Baca Juga:
Lahan HPL Tidak Bisa Dijual, JBC Jambi Malah Jual Ruko 2,6 Milyar Per Unit
Ia menyebut uang tersebut digunakannya untuk kebutuhan anaknya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Lisa menyebut tidak dapat mengungkapkan jumlah uang yang ia terima dari Ridwan Kamil karena hal itu masih menjadi materi pendalaman penyidik.
Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan tidak mengalami kendala sambil mengatakan, “Ya kan buat anak saya”.