Menurutnya, fokus pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan tersebut berkaitan dengan aliran dana dan menegaskan bahwa proses tersebut telah ia jalani sepenuhnya pada hari itu.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK sebelumnya menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025) terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB dan dari lokasi tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik, satu unit mobil Mercedes Benz, serta motor Royal Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition.
Baca Juga:
Seruan Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tenis Meja di 5 Sudin Pemuda dan Olahraga Kian Menggema
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik KPK memperkirakan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB tersebut telah menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp222 miliar.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.