Selain kasus dugaan suap, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Baca Juga:
Jutaan Obat Terlarang Dimusnahkan, Kejari Sebut Angka Kejahatan di Sumedang Tinggi
Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Baca Juga:
Warga Desa Sarimattin Diciduk Polisi Dari Rumah Makan, Sabu Seberat 0,05 Gram Disita
Hasto sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1) kemarin, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang. Hasto ingin pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP 10 Januari mendatang.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.