WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim menyebutkan, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin banyak keliling Indonesia dan bertemu banyak kalangan di 3 bulan terakhir.
Dia menjelaskan, Cak Imin menerima banyak aspirasi, salah satunya yakni soal usulan penundaan pemilu 2024.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
“Pasti banyak aspirasi, masukan, aduan, yang diterima oleh Cak Imin mulai masalah penanganan pandemi, jumlah kemiskinan yang meningkat, banyaknya pekerja ter-PHK, pelaksanaan pendidikan di era pandemi yang dirasa kurang efektif."
"Termasuk juga adanya aspirasi titipan pesan dari beberapa kalangan untuk dipertimbangkan penundaan Pemilu 2024,” ujar Luqman saat rilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) secara virtual bertajuk "Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden", Kamis (3/3/2022).
Luqman menjelaskan, Cak Imin menyadari posisi PKB saat ini adalah partai menengah dan bukan dalam posisi sebagai penentu terkait pengambilan keputusan yang besar mengenai penundaan pemilu.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Atas dasar itu, Cak Imin akan mencoba melakukan komunikasi kepada sejumlah pimpinan partai politik lainnya, khususnya partai koalisi serta Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait aspirasi yang dia terima.
Luqman juga memaparkan terkait posisi PKB mengenai usulan penundaan Pemilu 2024. Selaras dengan apa yang disampaikan Cak Imin, usulan tersebut murni merupakan ikhtiar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang diterima PKB, khususnya Cak Imin sebagai Ketua Umum.
“Terkait posisi PKB terhadap masalah penundaan pemilu 2024, seperti yang ditegaskan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, merupakan murni sebagai ikhtiar, menyampaikan aspirasi masyarakat yang diterima PKB khususnya Ketua Umum,” ucap Luqman.