KPK menetapkan Rohidin sebagau tersangka korupsi. Dia diduga menyelewengkan anggaran untuk kepentingan pemenangannya di pilkada. Rohidin mendekam di penjara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lampung
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Segera Selesaikan Pembayaran Honor PPS untuk Pilkada 2024
Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela mengalahkan pasangan petahana Arinal Djunaidi-Sutono di Pilgub Lampung. Hal itu diketahui dari quick count Indikator Politik Indonesia.
Petahana Arinal-Sutono hanya mampu mengumpulkan 17,46 persen suara. Sementara itu, Rahmat-Jihan meraih 82,54 persen suara.
Rahmat-Jihan diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang terdiri atas Gerindra, PKB, NasDem, PKS, dan PAN, Golkar, Demokrat, PSI, dan Partai Buruh. Arinal-Sutono hanya diusung PDIP.
Baca Juga:
KPU Sulut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pertanggungjawaban Keuangan Secara Akuntabel di Masa Depan
Arinal pernah menjadi sorotan publik karena jalan rusak di Lampung. Protes warga Lampung itu viral dan membuat Presiden Jokowi harus turun tangan membenahi jalan di provinsi itu.
Maluku
Calon gubernur petahana Maluku Murad Ismail juga menelan kekalahan di versi quick count. Murad Ismail dan Michael Wattimena memperoleh 26,74 persen di quick versi Maleo Institut.