WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebuah video yang menampilkan pengacara Razman Arief Nasution tengah merayu seorang perempuan, yang diduga calon kliennya, viral di media sosial.
Video tersebut memicu perhatian publik dan mendapat tanggapan dari organisasi advokat Peradi Bersatu, di mana Razman merupakan anggota. Video yang diduga mengandung unsur pornografi ini kini berpotensi membawa konsekuensi etis bagi Razman.
Baca Juga:
Punya Proyek Panas Bumi Terbaik di Dunia, ALPERKLINAS Desak Pemerintah dan PLN Maksimalkan PLTP untuk Dukung Energi Bersih
Apakah Razman akan dipecat dari Peradi Bersatu akibat video tersebut?
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, memberikan pernyataan terkait video tersebut.
"Terkait video Razman yang sedang ramai, saya sudah menyaksikan dan menerima beberapa kiriman yang ditujukan langsung kepada saya," katanya.
Baca Juga:
Wanita 70 Tahun Bisa Melahirkan, Inilah Sederet Kisah Kehamilan di Usia Tua
Ade menjelaskan bahwa video seperti ini dapat masuk ke ranah etika profesi, terutama jika Razman memang terlibat secara profesional dengan perempuan dalam video tersebut.
"Video ini bisa dianggap sebagai pelanggaran etika jika Razman memang memiliki surat kuasa dari klien tersebut. Jika ada orientasi lain yang mengarah pada pornografi, ini jelas masalah etika," tambahnya, dalam wawancara yang dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (2/10/2024).
Ade juga mengonfirmasi bahwa Razman akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.