Meski demikian, pihaknya tetap menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. “Namanya juga hak warga negara, jadi enggak bisa dihalangi,” tambah Yakup.
Menurut Yakup, perkara ini masih dalam tahap awal proses hukum, termasuk pemeriksaan legalitas dokumen.
Baca Juga:
Bendera Aceh Bakal Berkibar Lagi? Ini Jawaban Tegas Mualem dan Malik Mahmud
Ia menegaskan bahwa timnya akan mengikuti semua tahapan hukum yang berlaku dengan tetap menjaga etika dan menghormati semua pihak.
Salah satu langkah nyata Vidi dalam merespons perkara ini adalah dengan menurunkan lagu "Nuansa Bening" dari layanan musik digital Spotify.
Yakup menegaskan bahwa lagu tersebut tidak dihapus, melainkan hanya ditarik sementara demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga:
Dituduh Gunakan Lagu 'Nuansa Bening' Tanpa izin, Vidi Aldiano Digugat Rp 24,5 Miliar
“Jadi Vidi bukan menghapus,” kata Yakup. “Vidi menghormati karena proses ini sedang berjalan. Daripada muncul klaim lebih lanjut yang tidak sesuai, lebih baik mencabut dulu,” jelasnya.
Hingga kini, Vidi Aldiano belum memberikan pernyataan langsung kepada media terkait polemik ini.
Namun Yakup memastikan, jika kondisi memungkinkan, kliennya akan berbicara sendiri kepada publik.