Ia menilai,
seruan adzan dengan lafaz
jihad wajar,
karena menilai ada ketidakadilan kepada ulama yang tak sepaham dengan
pemerintah. Ia meminta agar ada perlakuan yang sama di sektor hukum.
Tanggapan pun datang dari para habib atas fenomena yang aneh itu. Habib Husin Shahab pun angkat bicara lewat akun Twitter-nya, dikutip
redaksi pada Selasa (1/12/2020).
Baca Juga:
Departemen Penyiaran Malaysia Minta Maaf ke Publik, Ada Apa?
Ia meminta aparat untuk bersikap tegas terhadap adzan yang diubah, karena sudah menistakan agama Islam.
"Semoga pengurus
@MUIPusat yg baru lgs ambil tindakan tegas thd oknum yg sdh merubah lafadh adzan jadi hayya alal jihad," tulisnya.
"Dugaan saya ini
penistaan thd agama Islam dgn memelintir hadis dan riwayat mengenai adzan. Mohon atensi @CCICPolri @DivHumas_Polri spy gercep tangkap
pelakunya," tambah Habib Husin Shahab.
Baca Juga:
Tak Ada Larangan Adzan Pakai Pengeras Suara
Dalam cuitan lainnya,
Habib Husin Shahab juga mengunggah sebuah foto yang menampilkan Pengasuh
Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, KH Kafabihi Mahrus.
Di dalam foto tercantum bahwa penggantian "Hayya alash-shalat" dengan "Hayya alal Jihad" sangat tak dibenarkan.
"Semoga ini menjadi
dasar pihak Kepolisian @DivHumas_Polri @CCICPolri untuk mengungkap orang yg
memberi perintah mengganti lafadh adzan dgn Hayya Alal Jihad. Lafadh Adzan itu bagian dari syariat Islam klu
ada yg merubah patut diduga telah menistakan agama Islam,"
tegas Habib Husin Shahab.