WahanaNews.co | Setelah videonya yang bermasalah viral, pelaku adzan hayya alal
jihad meminta maaf dan mengaku khilaf.
Mereka adalah warga Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Baca Juga:
Departemen Penyiaran Malaysia Minta Maaf ke Publik, Ada Apa?
Video yang dibuat oleh mereka menjadi sorotan karena mengganti kalimat hayya
alas sholah menjadi hayya alal jihad.
Tak sedikit dari masyarakat yang mempertanyakan maksud dari pembuatan video tersebut.
Kini, pelaku
sudah meminta maaf,
baik secara lisan dan tulisan. Mereka
membuat surat pernyataan.
Baca Juga:
Tak Ada Larangan Adzan Pakai Pengeras Suara
Ketujuh orang itu membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp 6
ribu,
disaksikan
Plt
Kepala DesaSadasari, Abdul Miskad, serta saksi-saksi lainnya.
Surat permintaan maaf itu ditujukan kepada warga Desa Sadasari,
pemerintah, dan umat Islam.
"Melalui surat pernyataan ini, kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak,
atas video yang sempat viral sebelumnya. Permohonan
maaf ini kami sampaikan kepada warga DesaSadasari, pemerintah desa, dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air,"
ujar Anggi Wahyudin, salah
seorang pelaku adzan, didampingi enam orang rekannya, saat membacakan surat pernyataan maaf di video
tersebut.