WahanaNews.co, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga diikuti oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri), tempat Densus Antiteror 88 bernaung, diminta untuk memberikan klarifikasi mengenai siapa yang berada di balik penguntitan ini.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Eks Stafsus Mendag
Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho, menyatakan bahwa Polri harus mengungkap motif anggota Densus 88 yang diamankan oleh Polisi Militer (PM).
Menurutnya, Polri harus menjelaskan motif dan sosok pemberi perintah atas misi yang dijalankan oleh anggota tersebut.
"Polri harus melacak apakah anggota tersebut bergerak sendiri atau atas perintah perwira yang lebih tinggi, baik di internal Densus atau dari satuan lain," ujarnya dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/5/2024).
Baca Juga:
Korban DNA Pro Menangis Minta Keadilan di Kejari Bandung: Desak agar Uang Sitaan segera Dikembalikan
Selain itu, Polri juga dinilai perlu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung karena kedua instansi tersebut sama-sama penegak hukum.
"Polri sebagai penyidik perkara pidana wajib berkomunikasi dengan jaksa sebagai penuntutnya," kata Kurniawan.
Meskipun demikian, Kurniawan melihat bahwa penguntitan terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung mungkin hanya dilakukan oleh "oknum" tertentu.
Ia menilai, oknum tersebut mungkin hanya mencari keuntungan pribadi dengan aksi penguntitan tersebut.
"Saya melihat ini hanya kerjaan oknum yang nyari recehan," katanya.
Kurniawan pun menegaskan sosok pemberi perintah harus diungkap dari peristiwa penguntitan itu, termasuk perannya dalam perkara yang sedang intens ditangani jajaran Pidsus Kejaksaan Agung.
Sebagaimana diketahui, saat ini para penyidik Pidsus Kejaksaan Agung tengah disibukkan mengusut perkara rasuah tata niaga komoditas timah.
"Harus dilacak apa perannya dalam kasus tipikor tambang," kata Kurniawan.
Sebelumnya beredar kabar terkait diciduknya seorang anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan.
Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpagkat Bripda.
Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.
Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."
Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.
Namun, hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.
Buntut dari diamankannya anggota tersebut, sejak Senin (20/5/2024) Kejaksaan Agung disambangi rombongan kendaraan taktis (rantis), kendaraan pengurai massa (raisa), lengkap dengan motor trail dan senjata laras panjang.
Rombongan itu sempat berhenti cukup lama di depan gerbang Kejaksaan Agung di Jalan Bulungan, Jakarta Selatan pada pukul 23.00 WIB.
Beberapa kali mereka menggeber-geber hingga membuat petugas pengamanan dalam (pamdal) Kejaksaan Agung menutup gerbang.
Tak berhenti di situ, peristiwa serupa terjadi sehari setelahnya, Selasa (21/5/2024).
Saat itu Kejaksaan Agung kembali didatangi empat kendaraan hitam yang diduga milik Brimob dan sempat berhenti di depan gerbang Kejaksaan Agung sekira pukul 22.40 WIB.
Saat berhenti, rombongan mobil itu membunyikan strobo beberapa kali.
Begitu empat mobil itu melintas, dua Mobil Polisi Militer yang semula parkir di sisi dalam gerbang Kejagung, langsung maju ke sisi luar gerbang.
Pada Selasa (21/5/2024) malam pula, terdapat kejadian yang lain yang tidak biasa di Kejaksaan Agung.
Sekira pukul 19.00 WIB, berdasarkan pantauan Tribunnews.com, beberapa petugas pengamanan Gedung Kartika Kejaksaan Agung bergegas menuju lapangan di depan.
Mereka kompak berujar ada drone yang baru saja melintas. Namun, belum sempat diketahui identitas drone tersebut lantaran hanya beberapa detik. Setelahnya, tim penembak drone disiagakan.
Melansir Warta Kota, si pinggir lapangan dekat parkiran Gedung Utama, sekitar empat orang berpakaian hitam terlihat bersiaga, dilengkapi dengan alat penembak drone.
Pengamanan ini tak berhenti di situ, beberapa petugas pengamanan internal Kejaksaan Agung yang berjaga di gerbang belakang (Jalan Bulungan) juga mengenakan rompi anti-peluru.
Dua mobil Polisi Militer (PM) terparkir di depan gerbang bagian dalam, sesuatu yang tidak biasa terjadi sehari-hari.
Pengamanan di Kompleks Kejaksaan Agung pun diperketat dengan tambahan personel dari berbagai kesatuan militer, termasuk beberapa yang mengenakan pakaian dinas harian Marinir Angkatan Laut.
Selain itu, terlihat juga mobil Polsek Kebayoran Baru terparkir di pinggir jalan depan gerbang Kejaksaan Agung, menandakan adanya dukungan dari berbagai unsur pengamanan.
Puluhan anggota tak berseragam juga tersebar di sekitar Jalan Bulungan pada malam itu.
Kejaksaan Agung akhirnya memberikan penjelasan terkait peningkatan pengamanan tersebut. Menurut mereka, peningkatan pengamanan merupakan prosedur biasa ketika Kejaksaan Agung sedang menangani kasus-kasus besar.
Saat ini, Kejaksaan Agung memang sedang menangani beberapa kasus korupsi besar dengan kerugian negara yang fantastis dan melibatkan tokoh-tokoh penting.
Kasus-kasus tersebut termasuk korupsi timah, impor gula, emas, dan lainnya.
"Jika ada peningkatan keamanan, itu adalah hal yang biasa. Kami sedang menangani kasus besar, jadi eskalasi pengamanan perlu ditingkatkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (24/5/2024).
Mengenai drone yang terbang di atas Kejaksaan Agung hingga disiagakan tim penembaknya, Ketut menjelaskan bahwa hal tersebut adalah prosedur standar.
"Mungkin drone berputar beberapa kali, itu biasa. Ini adalah kantor negara atau pemerintah, jadi pengamanannya harus bagus," ujarnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]