WahanaNews.co | Seorang pegawai Alfamart menyampaikan permohonan maaf pada konsumen yang diduga mencuri cokelat.
Pasalnya, pegawai itu diancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lantaran memvideokan aksi pencurian itu.
Baca Juga:
Buntut Foto-Video Mesra Tersebar, Kadispar Imelda Hia Dinonjobkan Kini Jadi Staf Kantor Camat
Manajemen Alfamart menjelaskan ancaman itu dilakukan seorang konsumen Alfamart Sampora di Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/8) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," ujar manajemen Alfamart dalam unggahan akun Twitter @alfamart, Senin (15/8).
Alfamart menambahkan bahwa hasil investigasi menemukan konsumen juga mengambil produk lain selain cokelat. Alfamart pun menyayangkan tindakan sepihak konsumen yang membawa pengacara hingga membuat karyawan tertekan.
Baca Juga:
Viral Pria Paksa Siswa SMAK Gloria 2 Disuruh Sujud Minta Maaf Hingga Mengonggong
Saat ini, Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya.
"Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh pada karyawannya," ujar Alfamart.
Awalnya, beredar video seorang pegawai Alfamart merekam seorang wanita berkacamata masuk ke dalam mobil. Saat ditagih untuk membayar, konsumen itu mengembalikan setumpuk cokelat sambil berjalan kembali ke kasir.