Sementara itu, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, menyambut baik pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali dilakukan melalui DPRD. Ia mengungkapkan bahwa gagasan serupa telah lama dibahas di internal PAN.
"Kalau Presiden yang memulai wacana ini, sepertinya akan lebih mudah untuk disampaikan kepada seluruh partai politik," ujar Saleh di Jakarta, melansir Antara, Sabtu (14/12/2024).
Baca Juga:
Zulhas Diminta Menarik Mendes Yandri dari Kabinet Merah Putih
Menurut Saleh, PAN secara umum mendukung sistem pemilihan kepala daerah yang lebih sederhana dan efisien, terutama karena mekanisme ini sudah pernah diterapkan sebelumnya.
Ia juga menilai bahwa hasil dari sistem tersebut tidak jauh berbeda dengan kepala daerah yang dipilih secara langsung. Banyak kepala daerah yang terpilih melalui DPRD terbukti memiliki prestasi dan bahkan dikenang hingga saat ini.
"Soal kinerja kepala daerah, bukan ditentukan oleh mekanisme pemilihannya, melainkan lebih kepada hasil kerja dan pelayanannya kepada masyarakat," tambahnya.
Baca Juga:
KIM Tetap Solid, Wacana Poros Baru Dinilai Belum Relevan Usai Putusan MK
Kepala daerah dipilih secara langsung oleh masyarakat kalau tidak bisa bekerja, menurut dia, malah tidak ada gunanya.
"Hari ini kami menemukan banyak tipe kepala daerah yang seperti ini," tuturnya.
Meski demikian, perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah ini dinilai tidak mudah. Pasalnya, ada UU dan peraturan-peraturan turunannya yang perlu direvisi.