Hal lainnya opsi tambahan modal disetor pinjaman subordinasi dan pemegang saham, tidak meminta dividen kepada perusahaan.
Menurunkan atau meniadakan biaya akuisisi termasuk tidak menggunakan jasa keperantaraan melalui broker dalam rangka efisiensi biaya.
Baca Juga:
Tolak Dikirimi Parsel, Dedi Mulyadi Malah Minta Masyarakat Lakukan Hal Ini
Tindak pengawasan dan tindak lanjut perusahaan ada dua, yakni kalau statusnya perusahaan sehat maka status pengawasan normal. Namun, jika perusahaan tidak sehat maka akan ada cabut izin usaha (CIU).
Beberapa gubernur seperti Mahyeldi pemilik saham terbesar seperti Sumatera Barat hanya berkomentar "Tanyakan ke Askrida Pak"
Anies Baswedan juga kepada timsesnya mengatakan kalau baru tahu ada fee. Jawa Barat juga mengaku menolak komisi fee. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.