WahanaNews.co | DPP Partai Ummat Kota Depok, Jawa Barat, membubarkan diri setelah mundurnya Agung Mozin dan Neno Warisman.
Berdasarkan informasi yang diterima media, jumlah pengurus DPD Partai Ummat Kota Depok yang mundur sebanyak 26 orang.
Baca Juga:
Ini Daftar Partai yang Dukung Anies dalam Pilpres 2024
"Setelah mempertimbangkan dinamika yang terjadi di internal DPD, DPW, maupun DPP, maka kami para pengurus DPD Partai Ummat Depok menyatakan mengundurkan diri atau membubarkan diri dari Kepengurusan DPD Partai Ummat Kota Depok maupun Keanggotaan Partai Ummat," demikian tertulis di pernyataan tersebut, dikutip Sabtu (9/10/202).
Saat dikonfirmasi, Syahrial Chan, yang merupakan eks Wakil Ketua DPD Partai Ummat, membenarkan informasi tersebut.
"Dinamika itu sudah wajar dan ada dualisme kepengurusan. Tak ada kemampuan DPP mengorganisir di 11 kabupaten/kota di Jawa Barat," katanya.
Baca Juga:
DPD Partai Ummat Sukabumi Optimis Meraih Kursi Terbanyak
Padahal, dikatakan Syahrial, pihaknya sudah mengantongi surat keputusan yang sah dari DPP Partai Ummat dengan Nomor 0217/01.32.76/SK-Kep-ll/DPP.PU/V/2021 tertanggal 30 April 2021.
"Dan menjadi satu-satunya Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Kota Depok yang sah berdasarkan SURAT KETERANGAN KESBANGPOL KOTA DEPOK bernomor : 220/294/Kesbangpol/2021 tertanggal 3 Mei 202," kata Syahrial.
Bahkan, Syahrial mengatakan bahwa sekarang sudah ada 31 orang yang mundur di DPP Partai Ummat Kota Depok.