WahanaNews.co | Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menanggapi soal rencana kegiatan reuni akbar 212, yang rencananya akan digelar di area Monumen Nasional (Monas) pada 12 Desember 2021.
Menurut Riza, hal tersebut adalah hak warga untuk menyampaikan aspirasi.
Baca Juga:
GNPF Ulama hingga PA 212 Enggan Dukung Prabowo di Pilpres
Namun, dirinya mengingatkan harus lebih dipertimbangkan, karena dapat menimbulkan kerumunan.
“Karena ini masih masa pandemi Covid-19 ya, belum selesai, kita masih berjuang, harapan saya seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu mohon diperhatikan dan dipertimbangkan,” ujar Riza kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
“Apalagi kegiatan tersebut melibatkan jumlah massa yang sangat besar, sangat banyak, dikhawatirkan nanti terjadi interaksi kerumunan menimbulkan penyebaran Covid padahal kita di Jakarta sudah memasuki level 1,” tambahnya.
Baca Juga:
Bantah Kabar Dukung Ganjar, PA 212 Menunggu Komando Rizieq Shihab
Riza menjelaskan, terkait izin penyelenggaraan, dirinya menyerahkan kewenangan tersebut kepada Polda Metro Jaya.
“Silakan saja, itu nanti kewenangannya ada di Polda Metro, kalau di Monas izin tempatnya sama kami, kalau di Patung Kuda izin keramaiannya itu kan harus ke Polda Metro Jaya, silakan sampaikan saja ke Polda Metro Jaya, apa respons jawaban yang bijak dari Polda Metro, saya tidak mencampuri,” ungkapnya.
Untuk itu, Riza berharap tidak ada klaster baru dan tidak ada gelombang ketiga di Jakarta terkait kegiatan tersebut.