WahanaNews.co | Yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI) yang berafiliasi dengan Zita Anjani, yang menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, dianggarkan mendapat hibah Rp 900 juta.
Hingga saat ini, Zita, yang merupakan anak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, itu belum merespons permintaan wawancara wartawan.
Baca Juga:
Jakarta Membutuhkan Anggaran Rp 600 Triliun menuju Status Kota Global
Begitu pun para pejabat di Dinas Sosial DKI Jakarta dan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta semua pihak menahan diri.
"Jangan kita mendahului, karena semua pasti punya tujuan yang baik dan punya dasar yang baik," kata Riza, ketika dikonfirmasi wartawan soal potensi penyalahgunaan wewenang dalam kasus dana hibah ini, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga:
Bawaslu Jakbar Ijinkan Penurunan APK dengan Rekomendasi Pemda Lokal
"Dinas terkait mengusulkan program apa pun punya alasan dan dasar. Tidak mungkin ya tidak alasan, apalagi tidak punya aspek legal, tidak mungkin, pasti ada aspek legalitasnya dan ada dasarnya," tutur politikus Gerindra itu.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik rencana anggaran hibah Rp 900 juta untuk Yayasan BPI ini.
Formappi menilai, pemberian dana hibah semacam ini rawan potensi penyalahgunaan.
"Apalagi kalau sudah langsung disebutkan hibah itu mau diberikan kepada perkumpulan atau lembaga tertentu. Lebih parah lagi kalau yayasan yang menjadi penerima hibah dari APBD itu justru perkumpulan yang dibina oleh anggota DPRD sendiri," jelas peneliti Formappi, Lucius Karus, kepada wartawan pada Jumat (19/11/2021).
Menurutnya, potensi penyalahgunaan kekuasaan sekaligus keuangan daerah juga jadi sangat besar jika penentuan penerima hibah itu adalah perkumpulan yang terkait langsung dengan Wakil Ketua DPRD.
"Saya kira perlu ditelusuri potensi konflik kepentingan di balik usulan dana hibah dalam RAPBD yang akan diberikan kepada perkumpulan yang dibina Zita yang adalah seorang Wakil Ketua DPRD sendiri," jelas Lucius.
Humas perkumpulan Bunda Pintar Indonesia (BPI), Dewi Yuniastuti, mengakui bahwa perkumpulan BPI pernah berperan aktif mendukung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, saat maju menjadi Calon Legislatif 2019.
"Kami perkumpulan guru PAUD, terus (bergerak) yuk kita dukung Bunda Zita (menjadi anggota Dewan), pada saat itu Bu Zita hanya pembina saja," kata Dewi, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (19/11/2021).
Setelah mendapatkan kursi DPRD, Zita disebut memutuskan berhenti dari kepengurusan perkumpulan BPI.
Namun demikian, di laman Facebook Bunda Pintar Indonesia menyebutkan bahwa Zita masih sebagai Pembina BPI per 22 November 2019 atau setelah Zita duduk di Kebon Sirih.
Wajahnya masih rutin menghiasi poster kegiatan yayasan tersebut hingga poster terakhir per 29 Maret 2021 menyebutkan Zita sebagai Penasihat BPI.
Dewi mengonfirmasi bahwa hampir 2 tahun belakangan, kegiatan Yayasan BPI vakum karena pandemi Covid-19. [dhn]