WahanaNews.co | Yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI) yang berafiliasi dengan Zita Anjani, yang menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, dianggarkan mendapat hibah Rp 900 juta.
Hingga saat ini, Zita, yang merupakan anak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, itu belum merespons permintaan wawancara wartawan.
Baca Juga:
Jakarta Membutuhkan Anggaran Rp 600 Triliun menuju Status Kota Global
Begitu pun para pejabat di Dinas Sosial DKI Jakarta dan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta semua pihak menahan diri.
"Jangan kita mendahului, karena semua pasti punya tujuan yang baik dan punya dasar yang baik," kata Riza, ketika dikonfirmasi wartawan soal potensi penyalahgunaan wewenang dalam kasus dana hibah ini, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga:
Bawaslu Jakbar Ijinkan Penurunan APK dengan Rekomendasi Pemda Lokal
"Dinas terkait mengusulkan program apa pun punya alasan dan dasar. Tidak mungkin ya tidak alasan, apalagi tidak punya aspek legal, tidak mungkin, pasti ada aspek legalitasnya dan ada dasarnya," tutur politikus Gerindra itu.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik rencana anggaran hibah Rp 900 juta untuk Yayasan BPI ini.
Formappi menilai, pemberian dana hibah semacam ini rawan potensi penyalahgunaan.