Dengan hadirnya sejumlah menteri itu, kata Mia, bahwa KAI merupakan organisasi advokat yang sangat jelas legalitasnya.
“KAI satu-satunya organisasi advokat yang terdaftar di Kemenkumham. Kita enggak mau advokat ini menjadi organisasi yang enggak jelas,” ujarnya.
Baca Juga:
Anindya Novyan Bakrie Buka Peluang Kerjasama dengan Kongres Advokat Indonesia
Menurut dia, para advokat memiliki kedudukan yang sama dengan polisi, jaksa dan hakim dalam penegakan hukum di Indonesia. Yang membedakan kata Mia, mereka menerima gaji oleh pemerintah.
“Kalau advokat tidak digaji pemerintah. Tapi kita tetap membantu masyarakat untuk mencari keadilan di NKRI ini. LBH kami ada di 64 cabang di seluruh Indonesia. Itu gratis,” katanya.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.