WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang juga Ketua Dewan Pengawas Kongres Advokat Indonesia (KAI), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, setiap orang ada masanya, dan setiap masa ada orangnya.
Organisasi KAI mempunyai jumlah anggota 40 ribu orang pengacara di seluruh Indonesia. Jumlah ini menjadikan KAI yang dipimpin Mia Lubis salah satu yang terbesar di Indonesia.
Baca Juga:
Anindya Novyan Bakrie Buka Peluang Kerjasama dengan Kongres Advokat Indonesia
“Organisasi kita silih berganti dan akhirnya menjadi satu-satu organisasi KAI yang diakui oleh Pemerintah,” kata Dasco disambut tepuk tangan riuh di acara Kongres KAI ke-IV di Bandung, Senin (10/2).
Dasco mengatakan, terbukti dukungan dari pemerintah yang bisa disaksikan atas kehadiran sahabat-sahabat menteri kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran di Kongres KAI ke-IV di The Trans Luxury Hotel Bandung.
Ia mengajak seluruh anggota menunjukan bahwa KAI dapat mengisi pembangunan dan membantu pemerintah Indonesia.
Baca Juga:
Gegara Aksi Kontroversial, KAI Desak Pencabutan Izin Advokat Firdaus Oiwobo
“Untuk itu, mari kita laksanakan kongres dengan tertib. Kongres yang menghasilkan keputusan-keputusan konkret membangun, menghasilkan pemimpin berkualitas untuk memajukan organisasi Kongres Advokat Indonesia,” ujar Dasco.
Sementara Presiden KAI, Mia Lubis mengatakan, pelaksanaan Kongres advokat ke depan akan bekerja sama dengan pemerintah.
“Karena Kongres kali ini dihadiri lebih dari 20 Menteri, termasuk Utusan Presiden, Wamen, Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi. Termasuk Ketua MA juga hadir,” ujar Mia di sela-sela kongres.
Dengan hadirnya sejumlah menteri itu, kata Mia, bahwa KAI merupakan organisasi advokat yang sangat jelas legalitasnya.
“KAI satu-satunya organisasi advokat yang terdaftar di Kemenkumham. Kita enggak mau advokat ini menjadi organisasi yang enggak jelas,” ujarnya.
Menurut dia, para advokat memiliki kedudukan yang sama dengan polisi, jaksa dan hakim dalam penegakan hukum di Indonesia. Yang membedakan kata Mia, mereka menerima gaji oleh pemerintah.
“Kalau advokat tidak digaji pemerintah. Tapi kita tetap membantu masyarakat untuk mencari keadilan di NKRI ini. LBH kami ada di 64 cabang di seluruh Indonesia. Itu gratis,” katanya.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]