WahanaNews.co | Perempuan pelapor suaminya yang hilang hingga ditertawakan petugas jaga Polsek Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, ternyata menggunakan dokumen palsu saat membuat laporan.
Hal itu terungkap setelah kepolisian menemukan pria yang diduga hilang itu di rumah keluarganya.
Baca Juga:
Minta Uang Damai ke Pelaku Pelecehan Seksual, Iptu HT Dicopot
Berdasarkan keterangan dari pria beridentitas Hagai Situruk (31), dia tak menikah dengan perempuan itu dan memang pergi meninggalkannya karena pertengkaran.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan polisi menemukan Hagai di rumah keluarganya di Kecamatan Manggala, Makassar.
Dari hasil penemuan tersebut, kemudian pihak kepolisian mengamankan juga wanita inisial DA yang membuat laporan kehilangan suaminya. Namun, belakangan terungkap bahwa Hagai belum ada status resmi dengan DA.
Baca Juga:
Pupuk Palsu Merajalela: 27 Perusahaan Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp 3,2 Triliun
Dharma menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Hagai akhirnya diketahui DA membuat laporan kehilangan dirinya dengan menggunakan dokumen identitas palsu.
"Kalau keterangan pria itu, jika KTP dan buku nikah itu dibuat oleh DA tanpa sepengetahuan dirinya. Dokumen tersebut digunakan saat membuat laporan adalah palsu," kata Dharma, dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (5/1).
Saat diricek ulang, DA akhirnya mengakui telah membuat keterangan palsu saat melaporkan Hagai sebagai suami yang hilang di Polsek Biringkanaya. Sementara Hagai mengaku semua identitas palsu itu dibuat DA tanpa sepengetahuan dirinya.