"Dia [DA] mengaku telah membuat akta nikah palsu, KTP palsu, KK palsu dengan tujuan menghindari pemeriksaan warga setempat. Karena mereka tinggal bersama di sebuah rumah kos," ujar Dharma.
Selain itu, DA juga mengakui telah memberikan keterangan palsu terkait kehamilannya kepada Hagai. Padahal, kata Dharma, Hagai dari hasil pemeriksaan telah curiga dengan pengakuan kehamilan DA.
Baca Juga:
ASN Makassar dan Tiga Orang Lain Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal
"Hagai curiga dengan kehamilan DA, karena setiap kali dibawa pergi periksa dia selalu menyuruh Hagai untuk menunggu di luar. Tapi, DA sudah mengakui kalau soal kehamilannya adalah palsu dan soal pernikahannya dengan Hagai juga hanya sebuah kebohongan saja," kata Dharma.
Saat ini, kedua orang tersebut saat ini telah diserahkan ke Polsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya viral wanita ditertawakan polisi saat melaporkan dugaan suaminya hilang di Makassar.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Makassar, Libatkan ASN Puskesmas
Setidaknya sebanyak enam orang anggota Polsek Biringkanaya menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan setelah menertawakan DA yang melaporkan hilangnya Hagai.
"Perintah Kapolrestabes Makassar, itu sudah dilakukan pemeriksaan semua piket yang ada. Ada 6 orang sudah diperiksa oleh Propam Polrestabes Makassar maupun Polda Sulsel," kata Kapolsek Biringkanaya, Kompol Andi Alimuddin, Selasa (3/1).
Saat hari pemeriksaan oleh Propam itu, kata Andi, enam anggotanya tetap menjalani tugasnya sehari-hari sambil menjalani pemeriksaan oleh Propam.