"Ini jelas telah mencoreng muka pemerintah, karena telah menyengsarakan rakyat kecil seperti yang dialami Fery dan isterinya," katanya.
Ia pun mempertanyakan apa yang menjadi dasar tim penaksir harga atau KJPP itu membuat perbedaan harga yang begitu mencolok kepada Fery Napitupulu dengan meletakkan harga Rp 127 ribu dan Rp 83 ribu per meter.
Baca Juga:
Dari Limbah Jadi Berkah: PTBA Sulap Lahan Tambang Ilegal Jadi Ladang Semangka
"Inikan aneh jika dibandingkan dengan harga tanah tetangganya yang pas bersebelahan dengan tanah Fery, harganya kok bisa Rp 2 juta lebih per meternya," ujarnya dengan nada heran.
Dijelaskannya, sertifikat tanah atas nama isterinya, Roslina Waty Nasution, ada 2 persil.
"Tapi yang dibayarkan cuma 1 sertifikat dengan harga yang tidak layak juga",
Baca Juga:
Jalankan Program TJSL, PT. Inalum Salurkan 16 Laptop ke Sekolah Samosir
" Apa tujuan pembangunan jalan tol ini dilakukan, sengaja untuk menindas dan menyengsarakan rakyat?, kan tidak demikian," tandasnya.
Oleh karena itu, sambung Syaifuddin Lubis, atas nama FKI-1 Provinsi Sumatera Utara meminta Presiden Jokowi untuk segera turun tangan dalam menuntaskan persoalan pembebasan lahan tersebut.
"Ini semata-mata agar tujuan mulia Bapak Presiden untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat yang berkeadilan dapat terwujud dan terhindar dari otak-otak kotor oknum-oknum panitia pembebasan lahan masyarakat yang terkena proyek pembangunan ruas jalan tol Kuala Tanjung-Indrapura",