WahanaNews.co | David Roni Sinaga dan Habiburrahman Sinuraya keduanya adalah anggota DPRD Medan.
Mereka dilaporkan seorang warga bernama Khalik Fazduani Abdullah ke Polsek Medan Baru atas kasus penganiyaan di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Reses di RW 11 Bumi Eraska, Anim Imamuddin Resmikan Kantor Sekretariat Baru
Seperti melansir dari viva.co.id, Sabtu (03/12) kasus ini, belakangan ramai pemberitaan itu, di media massa. Atas hal itu, David Roni Sinaga dan Habiburrahman Sinuraya atau yang akrab disapa Habib angkat bicara duduk permasalahan peristiwa tersebut, yang terjadi di tempat hiburan malam, pada Sabtu dini hari, 5 November 2022, sekitar pukul 03.00 WIB.
"Tentang berita-berita yang miring di luar sana. Penting saya jelaskan, saya sampaikan kronologi kejadiannya," kata David Roni Sinaga kepada wartawan di Kota Medan, Jumat sore, 2 Desember 2022.
David datang ke tempat hiburan malam itu, bersama Habiburrahman Sinuraya. Karena, diundang Ridho merupakan adik dari Habib, yang sedang membuat event di tempat hiburan malam tersebut.
Baca Juga:
Masyarakat Antusias Hadiri Syukuran Anggota DPRD Rohil Periode 2024-2029, Sindi Ramadani
"Saya mengahadiri acara yang mana diundang oleh adik teman saya (Habib), di tempat hiburan malam High 5 Medan , tempat live musik. Yang menghadiri event, dilakukan adik saya, teman saya untuk mensupport acara itu," jelas David.
David merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan itu, menjelaskan dengan datang acara ke tempat hiburan malam itu, bersama keluarganya untuk menghadiri event. Bukan, mabuk atau pesta minuman keras.
"Saya datang ke live musik itu, bersama istri saya, adik kandung saya, kakak kandung saya. Artinya, saya datang bersama keluarga dan saya tidak mabuk-mabukan, bukan pesta miras," jelas David.