WAHANANEWS.CO, Jakarta - Warganet Denmark mengklaim mengalami intimidasi setelah mengkritik RUU TNI melalui media sosial.
Pemilik akun X @Sverre yang berdomisili di Depok, Jawa Barat, menyebutkan rumahnya didatangi orang tidak dikenal, akunnya diretas, dan menjadi korban doxing.
Baca Juga:
5 Negara Paling Taat Hukum di Dunia
Bahkan, ia mengklaim kediamannya di Denmark juga dikunjungi aparat kepolisian.
Namun, Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti dengan tegas membantah keterlibatan Polri dalam insiden tersebut.
"Tidak ada peristiwa tersebut. Berita tersebut sama sekali tidak benar. Tidak ada anggota Polri yang ke Denmark dan sampai saat ini tidak ada laporan dari Polisi Denmark," jelasnya, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga:
Euro 2024: Hasil Slovenia vs Denmark Skor Imbang 1-1
Kontroversi ini bermula ketika akun @WSTWMYKY, yang aktif menentang Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, mengunggah informasi bahwa rumah Sverre di Depok didatangi orang tak dikenal pada 23 Maret 2025.
Dalam unggahan lain disebutkan bahwa Sverre telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian Denmark dengan indikasi keterlibatan Interpol.
Pada 29 Maret 2025, akun @WSTWMYKY dan akun pribadi Sverre @zilverentinte diretas.
Muncul unggahan permintaan maaf sebelum akun-akun tersebut menghilang.
Dalam sebuah unggahan yang dibagikan ulang oleh akun @ArdiantoSatriawan, Sverre menyatakan bahwa Polri telah meminta maaf secara resmi dan mengunjungi kediamannya di Copenhagen.
Admin lain dari akun @WSTWMYKY kemudian membuat pernyataan di Facebook pada 30 Maret 2025, mengklaim akun mereka diretas dan membuat akun baru @WSTWMYKY2 yang tidak dapat diakses publik.
Hingga kini, para admin mengaku belum mendapat kabar dari Sverre dan akunnya tidak dapat ditemukan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]