"Di PN Pandeglang siapapun boleh meliput, tapi kita ada standar untuk meliput, untuk duduk di lantai menurut peraturan di PN Pandeglang itu duduk semua," jelasnya.
Sebelumnya para wartawan yang meliput di ruang sidang kasus revenge porn diusir polisi dan petugas PN Pandeglang.
Baca Juga:
Hari Jadi ke-73: Humas Polri Gelar Donor Darah Bareng Wartawan
Pengusiran wartawan yang duduk di area depan untuk keluar ruang sidang itu pun sempat membuat suasana ricuh.
"Saya duduk di bawah, di depan kursi yang lihat sidang. Awalnya disuruh lepas topi, udah saya lepas topi nya. Terus saya disuruh keluar ruang sidang," ujar Sofyan Hadi, salah satu kontributor media online nasional yang meliput di PN Pandeglang.
Begitupun yang di alami Andre, stringer media televisi nasional pun turut didorong petugas jaga di ruang sidang. Andre mengaku diusir keluar melalui pintu samping ruang sidang, padahal dia sedang mengambil video untuk kebutuhan berita saat korban histeris.
Baca Juga:
Berhadiah Total Rp480 Juta, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Masih Dua Pekan Lagi
"Santai saja pak, jangan dorong-dorong, saya bilang gitu. Saya kan lagi ngambil video untuk berita," ucap Andre.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.