WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia overcrowded atau melebihi kapasitas karena didominasi oleh narapidana (napi) kasus narkoba.
Yasonna mengaku heran dengan banyaknya napi kasus narkoba yang mendominasi. Dia menyebut napi yang dihukum karena kasus pencurian pun kalah jumlahnya.
Baca Juga:
48 Napi Berisiko Tinggi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan
"Itu aneh lah. Satu jenis kejahatan mendominasi hampir 50 persen. Kalah pencurian, kalah (jenis kejahatan yang) lain-lain," ujar Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Yasonna mengatakan, pihaknya mendorong untuk percepatan rencana revisi UU Narkotika.
Dengan revisi itu, kata dia, maka pemakai narkoba bisa cukup direhabilitasi saja, tidak perlu dimasukkan ke lapas.
Baca Juga:
Bersih-bersih di Lapas Sumedang, Petugas Gabungan Gencar Sita Barang Terlarang
"Itu kan mengurangi tekanan. Karena hampir setengah dari lapas itu kan yang kejahatan yang berkaitan dengan narkoba," ucapnya.
Meski demikian, Yasonna menegaskan masalah overcrowded lapas ini harus bisa ditangani, tidak boleh tidak.
Menurutnya, Kemenkumham terus melakukan pembangunan lapas baru, hingga membuat blok-blok baru di lapas.
"Pokoknya Oktober sudah ada menteri baru. Tentu hak konstitusional kewajiban hukum saya untuk mengajukan anggaran. Karena nanti tanggal 16 (Agustus) Presiden menyampaikan pidato kenegaraan, termasuk rencana UU APBN. Maka dari kementerian harus mengajukan," imbuh Yasonna.
Sebelumnya, Yasonna mengatakan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia saat ini overcrowded atau melebihi kapasitas sebesar 89 persen. Yasonna mengatakan, kapasitas lapas di Indonesia sebenarnya hanya untuk 140 ribu orang, tetapi penghuninya saat ini mencapai 265 ribu. Hal tersebut Yasonna sampaikan dalam rapat antara Komisi III DPR dan Kemenkumham, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
"Saat ini jumlah lapas rutan 531 yang telah beroperasional, dengan kapasitas hunian 140.424. Sementara jumlah penghuni lapas rutan saat ini sekitar 265.346. Dan overcrowded sekitar 89 persen. Jadi ini kondisi riilnya," ujar Yasonna.
[Redaktur: Sopian Simanjuntak]