"Pokoknya Oktober sudah ada menteri baru. Tentu hak konstitusional kewajiban hukum saya untuk mengajukan anggaran. Karena nanti tanggal 16 (Agustus) Presiden menyampaikan pidato kenegaraan, termasuk rencana UU APBN. Maka dari kementerian harus mengajukan," imbuh Yasonna.
Sebelumnya, Yasonna mengatakan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia saat ini overcrowded atau melebihi kapasitas sebesar 89 persen. Yasonna mengatakan, kapasitas lapas di Indonesia sebenarnya hanya untuk 140 ribu orang, tetapi penghuninya saat ini mencapai 265 ribu. Hal tersebut Yasonna sampaikan dalam rapat antara Komisi III DPR dan Kemenkumham, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga:
Napi Narkoba Bakal Terima Amnesti, Menkum: Hanya 700 Orang
"Saat ini jumlah lapas rutan 531 yang telah beroperasional, dengan kapasitas hunian 140.424. Sementara jumlah penghuni lapas rutan saat ini sekitar 265.346. Dan overcrowded sekitar 89 persen. Jadi ini kondisi riilnya," ujar Yasonna.
[Redaktur: Sopian Simanjuntak]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.