Zulfikar kemudian memerintahkan Kapten Inf Putra Zendrato selaku Dankipur A Satgas untuk mengamankan Yusak Pakage ke daerah yang relatif aman setelah melintasi Pos Muara Tami.
Pertimbangannya, di sekitar PLBN Skouw terdapat sangat banyak masyarakat Indonesia maupun Papua Nugini dikarenakan hari peringatan Pasar Skouw. Karenanya langkah ini dilakukan rangka mengantisipasi terjadinya kegaduhan maupun kerumunan massa.
Baca Juga:
Soal Rencana KKB Bebaskan Pilot Susi Air, Satgas Damai Cartenz Angkat Suara
Namun, saat diamankan di wilayah Skouw Mabo oleh Sertu Rudi beserta 11 orang personel Satgas lainnya, Yusak Pakage sempat melakukan perlawanan sehingga kembali terjadi keributan. Hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan dan dibawa ke Pos Muara Tami.
Yusak Pakage kemudian menjalani pemeriksaan. Hasilnya, diperoleh informasi bahwa dia berencana melintas ke Vanimo, Papua Nugini.
Tetapi karena tidak membawa dokumen, petugas imigrasi melarang untuk melintas. Setelah dilakukan pendekatan yang persuasif dan humanis, Yusak Pakage meminta maaf atas perbuatannya.
Baca Juga:
Prajurit TNI Gugur Ditembak OPM di Puncak Jaya Papua
Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi. Lalu diperintahkan untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam upaya mengantisipasi perkembangan situasi adanya kemungkinan bahwa yang bersangkutan adalah DPO/KSPol.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Yusak Pakage adalah mantan Sekjen Tapol/Napol TPN-OPM dan aktivis kemerdekaan Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Selain itu, Yusak Pakage juga merupakan anggota OPM aktif yang mendeklarasikan perundingan kemerdekaan Papua kepada Presiden RI Joko Widodo melalui tayangan video yang dipublikasikan melalui salah satu media sosial pada tanggal 18 April 2023 lalu.