WahanaNews.co | Yusak Pakage yang merupakan mantan sekjen tapol/napol TPN-OPM, ditangkap Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS di Jalan Poros Skouw Mabo, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (8/6/2023).
TNI menduga Yusak Pakage tengah menuju Papua Nugini untuk menghadiri acara yang diselenggarakan Benny Wenda.
Baca Juga:
Soal Rencana KKB Bebaskan Pilot Susi Air, Satgas Damai Cartenz Angkat Suara
"Diduga Yusak Pakage berencana akan melintasi perbatasan ke PNG dalam rangka menghadiri acara ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Beny Wenda, yang didapatkan informasi sementara bahwa akan diselenggarakan pada bulan Juli 2023 di PNG," mengutip keterangan tertulis TNI, Jumat (9/6/2023) melansir CNNIndonesia.
Berdasarkan keterangan tertulis, penangkapan ini bermula saat terjadi keributan di Kantor Imigrasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw. Sebab, ada masyarakat yang tidak mau mengikuti prosedur, salah satunya terkait kelengkapan dokumen.
Kemudian, Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS yakni Praka Yayan, Pratu Agum dan Prada Munthe yang sedang bertugas mendatangi lokasi dan bermaksud menyelesaikan keributan.
Baca Juga:
Prajurit TNI Gugur Ditembak OPM di Puncak Jaya Papua
Namun, situasi justru semakin memanas, karena mereka tidak kooperatif dengan petugas. Hal ini kemudian menimbulkan kecurigaan dari petugas.
"Setelah mendapatkan informasi dari berbagai pihak, oknum masyarakat tersebut akhirnya diketahui bernama Yusak Pakage (45). Selanjutnya personel Satgas mengamankan sementara yang bersangkutan di Kantor Imigrasi PLBN Skouw," mengutip keterangan tertulis TNI.
Peristiwa itu lantas dilaporkan kepada Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar. Lalu, berdasarkan hasil analisa Zulfikar bersumber dari beberapa referensi, Yusak Pakage dicurigai sebagai salah satu simpatisan TPN-OPM.
Zulfikar kemudian memerintahkan Kapten Inf Putra Zendrato selaku Dankipur A Satgas untuk mengamankan Yusak Pakage ke daerah yang relatif aman setelah melintasi Pos Muara Tami.
Pertimbangannya, di sekitar PLBN Skouw terdapat sangat banyak masyarakat Indonesia maupun Papua Nugini dikarenakan hari peringatan Pasar Skouw. Karenanya langkah ini dilakukan rangka mengantisipasi terjadinya kegaduhan maupun kerumunan massa.
Namun, saat diamankan di wilayah Skouw Mabo oleh Sertu Rudi beserta 11 orang personel Satgas lainnya, Yusak Pakage sempat melakukan perlawanan sehingga kembali terjadi keributan. Hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan dan dibawa ke Pos Muara Tami.
Yusak Pakage kemudian menjalani pemeriksaan. Hasilnya, diperoleh informasi bahwa dia berencana melintas ke Vanimo, Papua Nugini.
Tetapi karena tidak membawa dokumen, petugas imigrasi melarang untuk melintas. Setelah dilakukan pendekatan yang persuasif dan humanis, Yusak Pakage meminta maaf atas perbuatannya.
Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi. Lalu diperintahkan untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam upaya mengantisipasi perkembangan situasi adanya kemungkinan bahwa yang bersangkutan adalah DPO/KSPol.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Yusak Pakage adalah mantan Sekjen Tapol/Napol TPN-OPM dan aktivis kemerdekaan Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Selain itu, Yusak Pakage juga merupakan anggota OPM aktif yang mendeklarasikan perundingan kemerdekaan Papua kepada Presiden RI Joko Widodo melalui tayangan video yang dipublikasikan melalui salah satu media sosial pada tanggal 18 April 2023 lalu.
Terpisah, Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengaku belum mendapat informasi terkait kabar penangkapan Yusak Pakage.
"Kami belum ketahui hal ini," kata dia saat dikonfirmasi.
Sebby membenarkan Yusak Pakage merupakan bagian dari TPNB-OPM. Namun, di bawah komando markas Victoria di Bewani, Papua Nugini.
"Dia bagian dari TPNPB OPM, tapi basis dia di bawah komando markas Victoria di Bewani PNG. Kami Komnas TPNPB OPM, tapi baru tahun ini Yusak mengakui kerja Komnas TPNPB OPM dan sering pertemuan dengan Diplomat Komnas TPNPB OPM Tuan Akoubo Amatus Douw," tutur Sebby.
[Redaktur: Alpredo]