WahanaNews.co | Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait alasan pemerintah Singapura menolak atau tidak mengizinkan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke wilayahnya.
Menurut Yusril, apapun alasan pemerintah Singapura tetap harus dihormati.
Baca Juga:
Menko Yusril Ungkap Napi WNI Paling bBanyak ddipenjara di Malaysia dan Arab
UAS tidak diizinkan masuk oleh Pemerintah Singapura karena dinilai ceramahnya memuat ajaran-ajaran ekstremis dan segregasi.
"Apapun juga alasan yang dikemukakan Pemerintah Singapura tetap kita hormati. Negara itu berdaulat untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan warganegara lain masuk ke negaranya. Bahwa sebagian masyarakat kita di Indonesia tidak dapat menerima alasan tersebut, itupun harus dipahami karena sudut pandang yang berbeda," ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).
Bagi sebagian masyarakat di Indonesia, kata Yusril, ucapan-ucapan UAS belum memenuhi unsur tindak pidana. Ucapan UAS dinilai masih dalam batas-batas kebebasan berpendapat dan menyatakan pikiran dalam konteks dakwah.
Baca Juga:
Usai Dipindahkan, Menko Yusril Sebut Mary Jane & Bali Nine Tak Bisa ke RI
Karenanya, kata Yusril, aparat menganggap tidak ada alasan untuk mengambil langkah hukum terhadap ucapan-ucapan UAS.
"Bahwa Pemerintah Singapura punya penilaian lain atas ucapan-ucapan UAS, sehingga mereka berpendapat cukup alasan untuk menangkal UAS masuk ke negaranya, hal itu sepenuhnya menjadi hak Pemerintah Singapura," kata Yusril.
Salah satu pelajaran penting dari kasus UAS, kata Yusril adalah ucapan-ucapan figur publik seperti UAS dengan mudah dipantau oleh negara lain, memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Lalu negara tersebut menilai apakah ucapan-ucapan figur publik tersebut membawa manfaat atau mudharat bagi kepentingan nasional negara itu.