"Negara kita pun seharusnya melakukan hal yang sama. Ucapan-ucapan seorang figur publik di luar negeri yang selalu mengompori agar wilayah tertentu memisahkan diri dari NKRI seharusnya dipantau dengan seksama. Bilamana perlu, orang seperti itu, walaupun alasannya akademis atau pseudo akademis juga ditangkal untuk masuk ke Indonesia," ungkap Yusril.
Selain itu, kata Yusril, Pemerintah RI wajib memberikan perlindungan penuh dan melakukan pembelaan jika UAS dan warga negara Indonesia lainnya diperlakukan secara tidak wajar di negara lain.
Baca Juga:
Sidang Praperadilan Firli Bahuri, Yusril Dihadirkan Jadi Ahli
Hal ini, kata dia berlaku bagi semua warga negara tanpa kecuali termasuk mereka yang mungkin berseberangan dengan Pemerintah, atau ucapan-ucapannya sering mengkritik pemerintah.
"Adalah kewajiban pemerintah melindungi setiap warga negara dari perlakuan tidak wajar di negara lain, walaupun orang itu berada pada posisi berseberangan dengan pemerintah," tegas Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.
Dengan alasan itulah, Yusril sebelumnya sudah menyarankan agar Kemenlu memanggil Dubes Singapura dan minta klarifikasi alasan mencekal UAS. Jika hal tersebut dilakukan Kemenlu, maka warganegara dan masyarakat Indonesia akan merasa aman dan dirinya merasa mendapat perlindungan dari Pemerintahnya.
Baca Juga:
Usai Diusulkan Golkar Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sambangi Rumah Yusril
"Apa yang terjadi adalah sebaliknya, KBRI Singapura yang justru mengirim nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura. Padahal kita semua tahu, UAS baru berada si area imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke wilayah negara itu. Kita seperti tidak pandai menarik simpati rakyat kita sendiri. Padahal, menggapai dan mengambil hati rakyat adalah kunci dukungan rakyat kepada Pemerintah," jelas dia.
Menurut Yusril, akan lebih buruk keadaannya jika di pihak UAS dan pendukungnya menganggap pencegahan UAS masuk ke Singapura adalah permintaan dari pihak Indonesia sendiri.
Pemerintah Indonesia, kata Yusril tentu tidak akan bertindak senaif itu.