WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kesediaannya untuk jadi perisai hukum Presiden Joko Widodo, setelah masa jabatannya berakhir.
Menurut Yusril, para mantan presiden di Indonesia sering kali jadi sasaran serangan hukum setelah masa jabatan mereka berakhir.
Baca Juga:
Murka di Hadapan Rocky Gerung, Inilah Profil Silfester Matutina
Mengutip Tempo, Yusril menyebutkan contoh konkret di mana mantan Presiden Indonesia, seperti Soeharto, mengalami serangan setelah tidak lagi menjabat. Yusril mengungkapkan bahwa dia sendiri telah menjadi pendukung hukum bagi Soeharto dalam situasi serupa.
"Dari pengalaman saya, saya tahu bagaimana menghadapi situasi Pak Harto. Ketika beliau berhenti menjadi presiden dan tidak lagi menjabat, dia dihadapkan pada berbagai tuntutan dari masyarakat pada saat itu. Namun, akhirnya tidak ada tindakan hukum yang diambil terhadap beliau," ujar Yusril di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, pada tanggal 2 Agustus 2023.
Yusril berharap agar serangan serupa tidak terjadi pada Jokowi atau mantan presiden lainnya. Dia menekankan pentingnya menghormati sosok presiden baik saat mereka masih menjabat maupun setelah masa jabatan mereka berakhir.
Baca Juga:
Viral Debat Panas Rocky Gerung Vs Silfester Matutina di Layar Kaca
"Saya berharap itu juga terjadi pada Pak Jokowi maupun mantan-mantan presiden yang lain semua kita hormati. Dan kalau saya diminta untuk ikut menangani permasalah permasalahan beliau, saya siap melakukannya," kata Yusril.
Sebelumnya, Rocky Gerung mengusulkan bahwa akan bijaksana bagi Presiden Jokowi untuk menggunakan kecakapan hukum Yusril Ihza Mahendra sebagai bentuk perlindungan hukum ketika tidak lagi menjabat sebagai presiden.
Menurut Rocky, pendekatan ini dianggap sebagai cara yang efektif untuk mengatasi fenomena politik "balas dendam" yang sering terjadi setelah seorang politikus selesai masa tugasnya.