“Harusnya diberikanlah kebebasan kepada presiden untuk menentukan berapa jumlah kementerian atau membubarkan kementerian yang ada atau memperluas kewenangan atau menggabungkan kementerian dan lain-lain itu sepenuhnya kita serahkan ke presiden,” kata Yusril.
Dia menjelaskan jika dulu presiden bekerja untuk melaksanakan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), maka sekarang presiden bekerja untuk mewujudkan program-program yang dia janjikan saat masa kampanye.
Baca Juga:
Dugaan Pemalsuan Dokumen PBB, Yusril Diadukan ke Bareskrim
“Jadi, untuk melaksanakan programnya itu, mau tidak mau harus ada satu kementerian yang menangani hal itu. Misalnya, apa yang dipikirkan Pak Prabowo sekarang memberikan makan gratis kepada anak-anak sekolah, susu gratis dan lain-lain, nanti itu akan ditangani siapa? Apakah cukup dengan kementerian yang ada atau misalnya Pak Prabowo merasa perlu ada kementerian khusus untuk menangani itu. Nah itu (makan siang gratis, red.) tidak ada programnya pada (pemerintahan) sebelumnya,” kata Yusril.
Dalam Musyawarah Dewan Partai PBB, yang diikuti jajaran pengurus pusat sampai daerah, agenda pelantikan presiden-wakil presiden periode 2024–2029, pembentukan kabinet dan pelantikannya kemudian merupakan isu-isu yang menjadi sorotan, selain juga mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Dalam rapat itu, yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Yusril, juga akan membahas dan menetapkan jadwal Muktamar Ke-VI Partai Bulan Bintang.
Baca Juga:
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari PBB, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum
“Saya harap kita semua berjiwa besar, bersabar, dengan hati pikiran yang tenang membahas berbagai agenda yang akan kita bicarakan dalam persidangan Musyawarah Dewan Partai ini untuk kepentingan dan kemaslahatan kita tentunya,” kata Yusril dalam sambutannya saat membuka rapat dewan partai tersebut.
Musyawarah Dewan Partai dijadwalkan berlangsung sampai pukul 22.30 WIB. Dalam acara pembukaan, Yusril turut didampingi jajaran pengurus pusat Partai Bulan Bintang termasuk Sekretaris Jenderal DPP PBB Afriansyah Noor.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]