WahanaNews.co | Politikus NasDem Zulfan Lindan menilai mekanisme penonaktifan yang dilakukan DPP NasDem salah secara etika. Wakil Ketua Umum (Waketum) NasDem Ahmad Ali mengaku pihaknya sudah menyampaikan surat penonaktifan kepada Zulfan Lindan.
"Sebenarnya tidak juga, itu karena kebetulan Bang Zulfan hari itu pas lagi ke Medan, jadi mungkin secara administrasi belum sampai ke beliau karena dia pas perjalanan ke Medan kemarin, tapi secara keseluruhan itu sudah terklarifikasi kemarin, saya sudah menyampaikan kepada beliau kemarin," kata Ali, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga:
Soal Komisaris BUMN di Acara Relawan Jokowi, PDIP Bakal Cecar Erick Thohir
Ali menegaskan Zulfan sudah menerima surat tersebut. Ali pun menjelaskan bahwa surat penonaktifan tersebut merupakan penegasan dari surat pengunduran diri Zulfan sebagai kader NasDem pada tahun 2020 lalu.
"Iya saya sudah sampaikan kepada beliau kemarin masalah surat itu. Jadi tidak ada hal yang lagi bermasalah menurut saya. Surat itu hanya penegasan kembali atas surat pengunduran beliau (tahun) 2020. (Tahun)2020 lalu beliau sudah mengundurkan diri, tapi belum terjawab, sehingga kemarin diberi penegasan tentang surat yang dikirim kemarin," kata Ali.
Ali menjelaskan Zulfan Lindan tidak pernah dipecat dari kader NasDem. Dia mengatakan Zulfan sudah mengundurkan diri sebagai pengurus DPP NasDem sejak 2020 lalu.
Baca Juga:
Usai Menonaktifkan Zulfan, Surya Paloh Peringatkan Kader NasDem
"Bang Zulfan tidak pernah dipecat sebagai kader partai dan memang beliau sudah mengundurkan diri sejak 2020 sebagai pengurus DPP," kata Ali.
Menurutnya, setelah mengundurkan diri dari pengurus DPP NasDem, Zulfan semestinya tak lagi berbicara atas nama partai di hadapan publik. Ali menyayangkan Zulfan masih selalu memberi pernyataan dengan mengatasnamakan partai, sehingga membuat adanya miskomunikasi.
"Sehingga tentunya beliau ketika bicara ke luar, sebenarnya Bang Zulfan sendiri tidak pernah mengatasnamakan partai, karena beliau tau posisi beliau bukan pengurus partai, beliau bicara atas nama dirinya tentunya itu haknya dia sebagai warga negara, cuman kan beliau selalu mengaitkan dia adalah (pengurus) DPP, ini sebenarnya hanya persoalan miskomunikasi sesungguhnya kan," ucap Ali.
Zulfan Nilai Penonaktifan Salah Secara Etika
Zulfan Lindan mengaku mengetahui surat penonaktifan dari kepengurusan NasDem berasal dari kawan-kawannya di media sosial. Zulfan menilai mekanisme penonaktifan yang dilakukan dewan pimpinan pusat (DPP) salah secara etika.
"Berkaitan dengan surat DPP yang dikirimkan kepada saya dan itu pun secara etika sangat salah karena saya menerima surat itu dari kawan-kawan media sosial, bukan dari DPP," kata Zulfan kepada wartawan, Kamis (13/10).
Zulfan lalu angkat suara terkait isu dirinya rangkap jabatan sebagai pengurus parpol dan komisaris BUMN. Zulfan menerangkan sudah mundur dari kepengurusan DPP NasDem sejak 2020 saat diangkat menjadi wakil komisaris utama di BUMN yakni Jasa Marga.
"Dan perlu saya jelaskan di sini bahwa sejak tahun 2020 saya sudah tidak lagi menjabat sebagai pengurus DPP NasDem karena pada tahun yang sama saya ditetapkan sebagai wakil komisaris utama PT Jasa Marga yang merupakan syarat saya harus mengundurkan diri dari pengurus Partai NasDem," ujarnya.
Soal peringatan dari DPP NasDem, Zulfan menegaskan dirinya memiliki hak untuk berbicara. Dia juga mengaku tak ambil pusing soal surat penonaktifannya.
"Selain itu saya sebagai warga negara punya hak asasi kebebasan untuk bicara. Tidak ada orang yang bisa membatasi saya untuk bicara selama itu sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku di republik ini," katanya.
"Jadi buat saya menanggapi surat itu biasa-biasa saja. Bisa saja saya anggapkan nggak ada artinya lah surat itu," imbuhnya.[zbr]